Banyak cara kita untuk tetap menunjukkan bakti kepada ke dua orang tua kita meskipun mereka atau salah satunya telah meninggal dunia. Bakti yang kita lakukan akan tetap mereka rasakan atau terima pahalanya, dan tentu selama mereka ada ikatan iman (kepada Allah) dengan kita, sebagaimana yang difirmankan di dalam al-Qur’an surat al-Thur ayat:
( وَاَّلذِيْنَ آمَنُوْا وَاتَّبَعَتْهُمْ ذُرِّيَتُهُمْ بِإِيْمَانٍ أَلْحَقْنَابِهِمْ ذُرِّيَتَهُمْ وَمَا أَلَتْناَهُمْ مِنْ عَمَلِهِمْ مِنْ شِيْئٍ كُلُّ امْرِئٍ بِمَا كَسَبَ رَهِيْنٌ ).
“Dan
orang-oranng yang beriman, dan yang anak cucu mereka mengikuti mereka dalam
keimanan, Kami hubungkan anak cucu mereka dengan mereka, dan Kami tiada
mengurangi sedikitpun dari pahala amal mereka. tiap-tiap manusia terikat dengan
apa yang dikerjakannya”. (Q.S. al-Thur: 21)
Di antara amal bakti yang dapat
kita persembahkan untuk orang tua kita yang telah meninggal dunia adalah:
1.
Shalat dan berdoa untuk mereka;
2.
Memohonkan ampun untuk mereka;
3.
Menunaikan janji mereka;
4.
Memuliakan sahabat-sahabat baik/shalih mereka; dan
5. Menyambung tali silaturrahim
mereka, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar radhiyallahu
‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
(
إِنَّ مِنْ أَبَرِّ الْبِرِّ صِلَةَ الرَّجُلِ أَهْلَ وُدِّ أَبِيهِ بَعْدَ أَنْ
يُوَلِّيَ )
“sesungguhnya, di antara bentuk
bakti kepada orang tua yang paling tinggi adalah menyambung hubungan
(silaturrahim) dengan orang yang dicintai oleh bapaknya, setelah ia meninggal
dunia.”
(HR. Muslim, no. 2552)
Adapun dalil 5 (lima) bentuk
amal bakti yang disebutkan di atas adalah riwayat Malik bin Rabi’ah As-Sa’idi radhiyallahu ‘anhu,
ia pernah menceritakan sebagai berikut: ‘Ketika kami sedang duduk bersama
Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam, tiba-tiba datang seseorang dari Bani
Salamah. Orang ini bertanya, ‘Wahai Rasulullah, apakah masih ada cara bagiku
untuk berbakti kepada orang tuaku setelah mereka meninggal?’ Jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
(
نَعَمْ، الصَّلَاةُ عَلَيْهِمَا، وَالِاسْتِغْفَارُ لَهُمَا، وَإِيفَاءٌ
بِعُهُودِهِمَا مِنْ بَعْدِ مَوْتِهِمَا، وَإِكْرَامُ صَدِيقِهِمَا، وَصِلَةُ
الرَّحِمِ الَّتِي لَا تُوصَلُ إِلَّا بِهِمَا)
“Ya,
menshalatkan mereka, memohonkan ampunan untuk mereka, memenuhi janji mereka
setelah mereka meninggal, memuliakan rekan mereka, dan menyambung silaturahmi
yang terjalin karena sebab keberadaan mereka”.(HR. Ahmad 16059, Abu Daud 5142, Ibn Majah 3664,
dishahihkan oleh al-Hakim 7260 dan disetujui adz-Dzahabi).
0 komentar:
Posting Komentar